Back to Course

Pengoperasian Sistem Pesawat Udara Kecil Tanpa Awak

0% Complete
0/0 Steps

Participants 37

  • Shelonda Yokoyama
  • Ralphael Lack
  • Makenna Clift
  • Nydia McGahey
  • Tearle Rosenstengel
Show more
Lesson Progress
0% Complete

Pesawat udara adalah kendaraan atau mesin yang mampu terbang di atmosfer karena gaya angkat dari reaksi udara. Gaya angkat ini didapat dengan berbagai cara, contohnya :

  1. Gaya static lift akibat perbedaan tekanan udara, contohnya balon udara
  2. Gaya aerodinamik sayap dan airfoil, contohnya pesawat terbang dan helikopter
  3. Gaya dorong dari mesin jet. contohnya roket

Sedangkan drone adalah suatu kendaraan atau mesin terbang seperti pesawat udara, namun dikendalikan secara jarak jauh oleh remote pilot. Drone dapat terbang secara autopilot menggunakan prinsip aerodinamika. Definisi ini tercantum pada peraturan menteri perhubungan PM Nomor 63 Tahun 2021 tentang PKPS Bagian 107 tentang Sistem Pesawat Udara Kecil Tanpa Awak (SPUKTA)

Istilah drone sendiri memiliki nama lain- beberapa contohnya adalah

  1. UAV (Unmanned Aerial Vehicle)
  2. UAS (Unmanned Aircraft System)
  3. PUTA (Pesawat Udara Tanpa Awak)
  4. PTTA (Pesawat Terbang Tanpa Awak)
  5. PUNA (Pesawat Udara Nir-Awak)
  6. dan masih banyak lagi