Sertifikasi Pilot Drone Online dan Registrasi Drone Dengan SIDOPI!

Sertifikasi Pilot Drone Online saat ini sudah dapat dilakukan secara daring atau online. Sertifikasi itu dilakukan melalui platform SIDOPI yang telah dibuat oleh DKUPPU. DImana, fungsi dari SIDOPI ini adalah sebuah aplikasi yang berguna untuk melakukan registrasi drone dan mengajukan sertifikasi.
Sampai saat ini, SIDOPI masih menjadi standar bagi para pilot drone. Apabila drone yang kamu gunakan tidak terdaftar di SIDOPI, maka kamu tidak akan bisa mengajukan permohonan izin terbang. Untuk itu, di bawah ini telah kami sajikan informasi untuk kamu tentang proses sertifikasi.
Cara Sertifikasi Pilot Drone Online di SIDOPI
Sesuai dengan peraturan perundang-undangan, drone yang kamu gunakan untuk penerbangan harus terdaftar dalam DKUPPU beserta dengan remote pilotnya. Jadi, mendapatkan sertifikat dari DKUPPU merupakan hal yang wajib kamu miliki.
Guna memberikan kemudahan kepada pengguna drone, DKUPPU akhirnya meluncurkan SIDOPI sebagai platform untuk membantu melakukan registrasi dan sertifikasi. Untuk itu, berikut adalah cara melakukan sertifikasi dan registrasi terhadap drone yang akan kamu gunakan.
1. Buat Akun SIDOPI
Yang pertama harus kamu lakukan adalah mengunduh aplikasi ini, kemudian kamu harus membuat akun SIDOPI. Ikuti perintah yang telah diberikan dan setuju terhadap persyaratan yang telah ditetapkan. Pastikan kamu telah membuat akun dengan mengisi data diri dengan benar dan lengkap.
Apabila semua sudah terisi dengan benar, kamu kirimkan registrasi yang telah terisi. Kemudian kamu login ke akun SIDOPI.
2. Dokumen Wajib Pendaftaran
Sebelum kamu memulai proses pendaftaran, kamu harus menyiapkan beberapa dokumen penting untuk melakukan registrasi maupun sertifikasi. Dokumen itu diantaranya seperti KTP, Surat permohonan, formulir DGCA, dan bukti kepemilikan drone.
Tak hanya itu saja, kamu juga harus melampirkan foto drone, foto nomor serial drone, pas foto dengan background merah berformat JPG, sertifikat pelatihan yang masih aktif, dan juga surat keterangan sehat yang masih berlaku.
3. Lengkapi Formulir DGCA
Formulir DGCA ini terdiri dari 2 formulir, yakni 107.04 untuk melakukan pendaftaran drone dan 107.01 untuk sertifikasi remote pilot. Hal ini bertujuan untuk mendapatkan data yang akurat tentang kelayakan drone untuk terbang dan juga pilot drone yang mengoperasikan.
Kedua formulir ini wajib di isi dan jika kamu ingin menggunakan nama perusahaan maka harus memberikan stempel. Pengajuan yang dilakukan harus dari pimpinan atau yang dikuasakan oleh pimpinan perusahaan.
Lampiran yang Diperlukan
Setelah mendapatkan informasi tentang cara registrasi drone sertifikasi pilot, kamu juga harus memberikan beberapa lampiran penting untuk mendapatkan izin atau sertifikat yang kamu inginkan. Apa saja lampiran yang dibutuhkan? Berikut adalah penjelasannya!
a) Bukti Kepemilikan
Bukti kepemilikan ini meliputi nota pembelian, kwitansi pembayaran, serta kontrak jual beli. Apabila kamu tidak memiliki salah satu dari ketiga lampiran itu, kamu bisa menggantinya dengan form affidafit untuk melanjutkan proses sertifikasi.
b) Surat Keterangan Sehat
Surat keterangan sehat ini bisa kamu dapatkan di rumah sakit, klinik, atau dokter terdekat. Surat keterangan sehat ini berbeda dengan medical check up, hanya sekedar surat keterangan sehat dari dokter untuk memastikan bahwa kamu saat ini sedang dalam kondisi baik dan sehat.
Itulah tadi cara mudah sertifikasi pilot drone online beserta registrasi drone yang nantinya kamu gunakan untuk beroperasi. Apabila kamu masih kebingungan dengan penjelasan tadi, terdapat satu situs yang bisa memberikan gambaran tentang sertifikasi ini bernama Terra Drone Indonesia.
Disana, kamu bisa menanyakan apa saja hal yang masih belum kamu pahami. Karena, disana telah terisi pilot drone yang handal dan berbagai komunitas drone yang siap membantu kamu menyelesaikan setiap masalah yang kamu alami.
Responses