Izin Terbang Drone di Indonesia

Penerbangan drone di Indonesia terus berkembang pesat dalam beberapa tahun terakhir. Drone banyak digunakan untuk keperluan fotografi, pemetaan, dan pengawasan lahan. Namun, untuk menggunakan drone secara legal di Indonesia, Anda harus memiliki izin terbang drone dari Departemen Perhubungan (Dephub).

Untuk mendapatkan izin terbang drone di Indonesia, pertama-tama Anda harus memenuhi syarat-syarat berikut:

  1. Memiliki usia minimal 17 tahun.
  2. Memiliki surat keterangan dokter yang menyatakan bahwa Anda sehat jasmani dan rohani.
  3. Memiliki surat keterangan dari kepolisian yang menyatakan bahwa Anda tidak terlibat dalam tindak kriminal.
  4. Memiliki sertifikat keahlian drone dari lembaga terkait yang telah terakreditasi oleh Dephub.

Setelah memenuhi syarat-syarat tersebut, Anda bisa mengajukan permohonan izin terbang drone ke Dephub. Berikut langkah-langkah yang harus Anda lakukan:

  1. Mengisi formulir permohonan izin terbang drone yang bisa didapat di situs resmi Dephub atau di kantor Dephub terdekat.
  2. Menyiapkan dokumen pendukung yang diperlukan, seperti fotokopi KTP, fotokopi sertifikat keahlian drone, dan surat keterangan dokter dan kepolisian.
  3. Mengajukan permohonan izin terbang drone ke Dephub dengan mengikuti prosedur yang berlaku.
  4. Menunggu hasil verifikasi permohonan dari Dephub.

Setelah permohonan Anda disetujui, Dephub akan memberikan izin terbang drone kepada Anda. Namun, izin terbang ini hanya berlaku untuk jangka waktu tertentu dan harus diperbaharui setiap tahun. Selain itu, Anda juga harus mematuhi peraturan-peraturan yang berlaku dalam penerbangan drone di Indonesia, seperti tidak boleh terbang di wilayah yang dilarang, tidak boleh terbang di atas orang banyak, dan tidak boleh terbang di malam hari.

Untuk memperoleh sertifikat keahlian drone, Anda bisa mengikuti kursus yang diselenggarakan oleh lembaga terkait yang telah terakreditasi oleh Dephub. Kursus ini biasanya berisi materi teori dan praktik tentang penerbangan drone, mekanisme kerja drone, dan peraturan-peraturan yang berlaku di Indonesia.

Related Articles

Responses

Your email address will not be published. Required fields are marked *