Mengenal SIDOPI-GO, Aplikasi untuk Drone

Pengoperasian drone di jaman sekarang sangat banyak, termasuk dalam pembuatan video. Dalam mengoperasikan drone secara profesional, seringkali menggunakan aplikasi untuk drone tertentu. Salah satu dari nama aplikasinya adalah SIDOPI GO (Sistem Registrasi Drone dan Pilot Drone).
Program ini sendiri juga diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan. Aplikasi ini dipakai untuk mengendalikan proses penggunaan drone di Kawasan Indonesia. Sekarang proses registrasi yang berhubungan dengan pilot drone dapat berlangsung online.
Apa Saja Lampiran Dokumen Pengajuan SIDOPI-GO?
Pemanfaatan drone skala masif sudah mencapai segala macam sektor kehidupan manusia. Misalkan saja perikanan, perkebunan, pariwisata, dan lain-lain. Hingga saat ini aplikasi tersebut sudah mencatat adanya populasi drone yang mencapai 15.000 unit. Pilot drone yang memenuhi persyaratan nantinya akan diberikan sertifikat khusus.
Terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi saat seorang pilot drone ingin mendapatkan sertifikat. Beberapa persyaratan dapat Anda lihat sebagai berikut.
KTP
Pengumpulan dari KTP yang dimaksud bukan dalam bentuk fotokopian. Setiap pilot drone yang ingin mendapatkan sertifikat hanya perlu untuk melampirkan scan KTP asli dalam format PDF. Dengan begitu seluruh proses akan berjalan lebih cepat dan mudah.
Surat Permohonan
Persyaratan kedua yang harus dibuat adalah surat permohonan. Anda dapat membuat surat permohonan yang berisikan penggunaan drone untuk tujuan apa. Surat tersebut ditujukan kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan. Jika alasan yang Anda pakai masuk akal dan tidak membahayakan masyarakat Indonesia, besar kemungkinan mudah untuk mendapatkan sertifikat.
DCGA Form 107-02
Setiap pilot yang hendak registrasi juga perlu mengisi formulir online khusus. Formulir tersebut Bernama DCGA Form 107-02. Setiap pilot drone yang hendak wajib mengisi formulir secara lengkap dan dilakukan penandatangan di atas materai Rp 10.000.
Lampiran Foto UAS
Foto lain yang juga harus dilampirkan dalam format PDF adalah foto UAS. Pada foto UAS harus tampak keseluruhan dan lengkap. Anda juga dapat melampirkan foto ini dalam format lainnya yakni JPEG. Pastikan berulang kali bahwa foto yang diambil tidak pecah-pecah agar proses perizinan berhasil.
Foto Serial Number
Setiap drone yang dapat dipiloti remote biasanya memiliki serial number. Anda harus mengambil foto dari nomor tersebut dengan jelas. Kemudian foto harus memiliki format berupa PDF maupun JPEG.
Bukti Kepemilikan
Seorang pilot drone juga harus dapat menyertakan bukti kepemilikan. Bukti kepemilikan dapat ditunjukkan melalui invoice pembelian yang mencantumkan data kepemilikan untuk tujuan perorangan maupun perusahaan. Kemudian dalam invoice tersebut juga mencantumkan identitas dari pihak penjual.
Bukti Asuransi
Apabila drone yang dimiliki sudah didaftarkan asuransi, maka bukti asuransi juga dapat disertakan. Namun bukti asuransi ini tidak wajib sehingga tidak harus dilampirkan. Jika ingin melampirkan, maka kirimkan dalam format pdf.
Dengan beberapa hal diatas tentu akan sangat membantu bagi para pilot drone untuk mempersiapkannya.
Jasa Pemetaan Drone dengan Hasil Terbaik
Proses pendaftaran izin ini memang sedikit terdengar ribet. Kalau Anda tidak ingin repot-repot membeli drone dan mengurus registrasi, dapat menggunakan jasa pemetaan drone. Teknologi drone ini sangat efektif dalam melakukan mapping meskipun di daerah berkabut sekalipun.
Anda bisa menggunakan Terra Drone sebagai penyedia jasa pemetaan dengan drone terbaik di Indonesia. Ataupun jika ingin mendapatkan lisensi pilot juga bisa mengambil kelas Terra Drone Academy agar lebih mahir menggunakan drone.
Pilot drone yang memiliki SIDOPI GO akan memiliki hasil pemetaan cukup akurat sehingga reliable. Selain itu, terjadinya distorsi sangat kecil sehingga cocok untuk tujuan mapping professional dengan drone DJI. Hal ini akan menjadi salah satu strategi terbaik untuk mendapatkan peluang terbaik.
Responses